DAKWAAN PANITERA PENGGANTI M SANTOSO

  • 14 November 2016 16:15
DAKWAAN PANITERA PENGGANTI M SANTOSO
Mantan panitera pengganti PN Jakarta Pusat M Santoso menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/11). M Santoso bersama hakim PN Jakarta Pusat Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya didakwa menerima 28.000 dolar Singapura dari pengacara PT Kapuas Tunggal Persada yang digugat secara perdata oleh PT Mitra Maju Sukses di PN Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
14/11/2016 16:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor