DIRUT BULOG MENJADI SAKSI PERSIDANGAN
Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumajakti (kanan) berbicara dengan rekannya saat menunggu sidang lanjutan kasus suap pengaturan kuota impor gula di Sumbar dengan terdakwa Pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Sidang menghadirkan tiga orang saksi dari instansi Bulog, yaitu Dirut Bulog Djarot Kusumajakti, Kepala divisi regional Sumbar Benhur Ngkaimi, dan Kasi penjualan perum Bulog divre Sumbar Suhardi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.