PENANGKAPAN ASN TERLIBAT PUNGLI
Kasubdit Reskrimsus Polda Sumbar AKBP Imran Amir (tengah) menunjukkan barang bukti terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Peternakan Provinsi, di Polda Sumatra Barat, Padang, Sumbar, Selasa (22/11). Tim Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Sumbar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang dokter hewan berinisial SY yang ditetapkan sebagai tersangka, dan 12 orang lainnya yang masih dilakukan pemeriksaan, karena dugaan menarik biaya dasar klinik hewan lebih besar dari tarif yang ditetapkan di dalam Peraturan Gubernur No 76 tahun 2014. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/kye/16