WARGA AUSTRALIA DIBEBASKAN

  • 23 November 2016 21:50
WARGA AUSTRALIA DIBEBASKAN
Polisi menggiring warga negera Australia berinisial MJ (dua kiri) saat dibebaskan di Polsek Kuta, Bali, Selasa (22/11). MJ dinyatakan bebas dari jeratan hukum setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (22/11) dini hari dan dinyatakan tidak terbukti menggunakan narkoba. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/pd/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
23/11/2016 21:50 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor