PEMBELAAN ROHADI

  • 24 November 2016 19:00
PEMBELAAN ROHADI
Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi berjalan usai menjalani sidang dengan agenda menyampaikan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/11). Dalam pembelaannya Rohadi menyatakan merasa bersalah dan menyesal atas apa yang telah dilakukannya karena telah menerima Rp 250 juta dan Rp 50 juta dari pihak berperkara terkait penanganan kasus Saipul Jamil. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
24/11/2016 19:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor