PEMUSNAHAN CABAI ILEGAL

  • 8 Desember 2016 17:20
PEMUSNAHAN CABAI ILEGAL
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati nabati Anjarto Dikin (kedua kanan) memusnahkan bibit dan tanaman cabai ilegal di tempat pemusnahan kawasan bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (8/12). Tanaman tersebut diamankan dari 4 WNA asal Tiongkok yang masuk secara ilegal dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) bernama erwina chryanthemi yang belum ada di Indonesia. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x5472
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
08/12/2016 17:20 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor