PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN

  • 21 Desember 2016 14:30
PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Rusman Hadi (tengah) muspida plus memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di Banda Aceh, Rabu (21/12). Sejumlah barang selundupan yang dimusnahkan itu, terdiri dari rokok 124.327 batang, handphone 49 pcs, casing HP,89 cps, obat-obat 89 pcs, pakaian bekas 17 kotak, air softgun 1 unit, sextoys 25 pcs dan puluhan ton gula pasir dan beras ketan. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.58 MB
Disiarkan
21/12/2016 14:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor