PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL TANGKAPAN WFQR

  • 21 Desember 2016 16:30
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL TANGKAPAN WFQR
Anggota polisi berjaga saat berlangsung pemusnahan 90 ribu kaleng bir, puluhan bal rokok, perabotan bekas, dan sejumlah barang selundupan di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (21/12). Seluruh barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang tidak bercukai hasil tangkapan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang di perairan Kepri dari area Free Trade Zone (FTZ) Batam menuju pulau lain di Kepri. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
21/12/2016 16:30 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor