KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

  • 28 Desember 2016 17:45 WIB
KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah-DIY Untung Basuki (depan, kedua kiri) bersama Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo (kiri) mempelihatkan sejumlah barang bukti kasus penyelundupan berbagai jenis narkotika dari Jerman, Belanda dan Polandia, saat rilis kasus di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng- DIY, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/12). Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas mengamankan tiga tersangka, EWT, ASN, dan EPS, serta menyita sebanyak 1.000 butir ekstasi, kokain 2,8 gram, MDMA 138,74 gram, Kethamine 82,67 gram serta 1.627 lembar LSD dengan modus memasukkannya ke dalam kotak mainan anak-anak dan dikirim ke Kantor Pos. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2249
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
28/12/2016 17:45 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor