PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

  • 29 Desember 2016 17:40
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan (kanan) menunjukan minuman keras yang menjadi barang bukti kejahatan sebelum dimusnahkan di Polres Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (29/12). Polres Kota Tangerang memusnahkan barang bukti kejahatan yang terdiri dari 1,4 kg sabu, ratusan kilo gram petasan dan ratusan minuman keras ilegal hasil tangkapan operasi cipta kondisi Natal dan tahun baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2552x1672
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
29/12/2016 17:40 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor