MANTAN SEKDA PARIMO BERSAKSI
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Taswin Borman (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Direktur Operasional/Teknik Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Parimo Sugendi Samudin (kiri), di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (9/1). Sidang kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 828 juta itu mengagendakan pemeriksaan lima orang saksi diantaranya dua mantan Sekretaris Daerah Parimo, Taswin Borman dan Nirman J Winter. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/17.