LISENSI PILOT CITLINK MABUK DICABUT

  • 10 Januari 2017 19:40
LISENSI PILOT CITLINK MABUK DICABUT
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan (ketiga kiri) bersama Kabag Humas BNN Slamet Pribadi (kiri), Kepala Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa Saryanto Dinkes TNI AU Moch Soewandi (kedua kiri) dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Muzaffar Ismail (kanan) memberikan keterangan pers terkait kelanjutan kasus pilot Citilink Indonesia yang mabuk Captain Pilot Tekad Purna Agniamartanto di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (10/1). Ditjen Perhubungan Udara secara resmi mencabut lisensi penerbangan atas nama Tekad Purna Agniamartanto karena terbukit melanggar terhadap peraturan keselamatan penerbangan sipil yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
10/01/2017 19:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor