PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI DI ACEH BESAR

  • 11 Januari 2017 20:30
PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI DI ACEH BESAR
Sejumlah tersangka kasus korupsi dimasukkan ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Rabu (11/1). Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan sebanyak 11 tersangka pejabat Dinas Pengairan Kabupaten Aceh Besar dan rekanan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tebing sungai dengan kerugian negara Rp1,4 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp3,6 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.23 MB
Disiarkan
11/01/2017 20:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor