RENUNGAN MEMINTA PENCABUL ANAK DIHUKUM MATI

  • 12 Januari 2017 21:00
RENUNGAN MEMINTA PENCABUL ANAK DIHUKUM MATI
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Damrah Muin membakar lilin malam renungan peristiwa Pembunuhan disertai pencabulan anak dibawah umur Kezia Matansan (5 tahun) di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (12/1). Renungan yang diselenggarakan merupakan salah satu bentuk keprihatinan terhadap korban dan keluarga korban, sekaligus meminta kepada aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk menghukum ketiga orang pelaku masing-masing Nando, Leo dan Donald dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x4800
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
12/01/2017 21:00 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor