KASUS NARKOBA MATARAM
![KASUS NARKOBA MATARAM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x786/2017/01/16/kasus-narkoba-mataram-e73v-dom.jpg)
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus peredaran narkoba di Polda NTB, Senin (16/1). Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB menangkap seorang tersangka berinisial MR (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti 110 kantung ganja kering seberat 408,41 gram, satu bungkus plastik hitam ganja kering seberat 105,41 gram, dan satu kantung sabu-sabu seberat 0,4 gram. ANTARA FOTO/Dhimas B Pratama/AS/ama/17
Tags: