SIDANG PEMBERI SUAP BUPATI BANYUASIN

  • 18 Januari 2017 13:30
SIDANG PEMBERI SUAP BUPATI BANYUASIN
Terdakwa pemberi uang suap Bupati Kabupaten Banyuasin non-aktif Yan Anton Ferdian, Zulfikar, menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/1). Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Zulfikar mengakui memberi uang sebesar Rp1 miliar yang digunakan untuk ONH Plus oleh Bupati Banyuasin non-aktif Yan Anton Ferdian. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
18/01/2017 13:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor