UNGKAP PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL

  • 19 Januari 2017 14:25
UNGKAP PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukan obat tradisional hasil sitaan saat gelar kasus obat tradisional ilegal di kantor BPOM DIY, Tegalrejo, Yogyakarta, Kamis (19/1). Tiim dari BPOM DIY berhasil mengungkap peredaran obat tradisional Tanpa Ijin Edar (TIE) atau menandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan mengamankan barang bukti 5.476 pcs obat tradisional TIE/ mengandung BKO dari sebuah depot jamu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5616x3744
Ukuran Berkas
3.27 MB
Disiarkan
19/01/2017 14:25 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor