SIDANG PUTUSAN SUHAIMI

  • 25 Januari 2017 16:10
SIDANG PUTUSAN SUHAIMI
Terdakwa dalam perkara suap yang melibatkan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Suhaimi, (kanan) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1). Dalam sidang tersebut majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan karena Suhaimi dan Novianti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan primer. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
25/01/2017 16:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor