SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARI
Suasana sidang lanjutan dengan Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku yang juga mantan Kepala BPJN IX Amran H. Mustari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan para saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/17