PENGEMBALIAN UANG NEGARA

  • 31 Januari 2017 13:40
PENGEMBALIAN UANG NEGARA
Petugas Kejakasaan Negeri Kota Tangerang menunjukan barang bukti uang kerugian negara dan pembayaran denda hukuman atas kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Tangerang di Tangerang, Banten, Selasa (31/1). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima uang pengganti denda senilai Rp985.623.888 dari terdakwa Adrian Rusli, untuk selanjutnya uang tersebut akan diserahkan kepada negara. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
31/01/2017 13:40 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor