PENGEMBALIAN UANG NEGARA
Petugas Kejakasaan Negeri Kota Tangerang menunjukan barang bukti uang kerugian negara dan pembayaran denda hukuman atas kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Tangerang di Tangerang, Banten, Selasa (31/1). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima uang pengganti denda senilai Rp985.623.888 dari terdakwa Adrian Rusli, untuk selanjutnya uang tersebut akan diserahkan kepada negara. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/17