VONIS MANTAN ANGGOTA POLISI TERKAIT NARKOBA
Terdakwa kasus kejahatan narkoba yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ikhwan Lubis menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Rabu (1/2). Ikhwan Lubis yang ditangkap BNN tersebut divonis hukuman penjara dua tahun enam bulan terkait keterlibatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba sebesar Rp2,3 miliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/17