PENANGKAPAN DPO KASUS KORUPSI

  • 3 Februari 2017 16:00
PENANGKAPAN DPO KASUS KORUPSI
Petugas kejaksaan menggiring Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana korupsi Direktur PT Kemasa, Ali Akbar Raleb (tengah) pascapenangkapan di Banda Aceh, Aceh, Jumat (3/2). Setelah enam tahun buron petugas kejaksaan berhasil menangkap Ali Akbar Raleb yang divonis dua tahun penjara terkait kasus korupsi proyek permukiman transmigrasi di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh tahun 2008 yang merugikan negara sebesar Rp1,6 Miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
03/02/2017 16:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor