SIDANG PERDAGANGAN KULIT HARIMAU
![SIDANG PERDAGANGAN KULIT HARIMAU](https://cdn.antarafoto.com/cache/800x1200/2017/02/09/sidang-perdagangan-kulit-harimau-ed3a-dom.jpg)
Petugas kejaksaan menunjukkan barang bukti kulit Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) seusai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Kamis (9/2). Kasus perdagangan kulit Harimau Sumatra tersebut melibatkan terdakwa Budi, Edi dan Acai yang ditangkap pihak Polda Sumut pada Oktober 2016. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17
Tags: