PEMUSNAHAN 7 KILOGRAM GANJA

  • 13 Februari 2017 20:45
PEMUSNAHAN 7 KILOGRAM GANJA
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan (kanan) didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri Tangerang Kasipidum Gede Adiaksa (kiri) memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika jenis ganja di halaman Polres Metro Tangerang, Banten, Senin (13/2). Sebanyak 7 kilogram narkotika jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2010x3008
Ukuran Berkas
586.66 KB
Disiarkan
13/02/2017 20:45 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor