PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

  • 14 Februari 2017 21:20
PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama petugas kepolisian memusnahkan surat suara Cagub/Cawagub Aceh dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Selasa (14/2). KIP Aceh memusnahkan sebanyak 1.263 lembar surat suara Calon Gubernur/Wakil Gubernur yang rusak dan surat suara lebih pada H-1 Pilkada serentak. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
14/02/2017 21:20 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor