KONTRAS KEBERATAN PUTUSAN PTUN

  • 18 Februari 2017 17:25
KONTRAS KEBERATAN PUTUSAN PTUN
Istri almarhum Munir, Suciwati (kiri) berbicara dengan Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) di sela acara keterangan pers tentang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir merupakan informasi publik dan pemerintah wajib mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat di kantor KontraS, Jakarta, Sabtu (18/2). KontraS menyatakan keberatan dengan putusan PTUN tersebut karena dianggap melegalkan tindak kriminal negara yang telah dengan sengaja menghilangkan atau menyembunyikan keberadaan dokumen TPF Munir. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2002x3000
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
18/02/2017 17:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor