PELAKU CURANMOR DAN CURAS

  • 24 Februari 2017 16:05
PELAKU CURANMOR DAN CURAS
Sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) ditunjukkan dalam gelar kasus di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/2). Polres Palu menangkap 8 orang pelaku curanmor dan curas termasuk seorang diantaranya yang masih berusia 14 tahun yang kerap meresahkan warga karena tak segan-segan melukai pada setiap aksinya. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
24/02/2017 16:05 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor