TUNTUT GANTI RUGI LAHAN ADAT

  • 8 Maret 2017 12:55
TUNTUT GANTI RUGI LAHAN ADAT
Puluhan masyarakat adat Marga Anny berunjuk rasa di halaman Hotel Swissbell Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (8/3). Mereka melakukan unjuk rasa menuntut sisa bayar Rp43 miliar kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan, untuk mengganti rugi lahan ulayat seluas 100 hektar milik mereka yang telah dimenangkan secara perdata oleh Pengadilan Negeri Sorong dengan penetapan 'aamaning' agar Pemda segera membayar ganti rugi tersebut. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
08/03/2017 12:55 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor