PENANGKAPAN TKA ILEGAL DI SULSEL

  • 10 Maret 2017 20:45
PENANGKAPAN TKA ILEGAL DI SULSEL
Kepala Devisi Keimigrasian, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Ramli HS (tengah) didampingi Kabid Lalulintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian Pallawarukka (kanan) serta Kabid Inteldak Infokim Uus Muchtizar (kiri), menunjukkan foto Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina bernama Zen Jin Mou yang tertangkap tanpa dokumen lengkap saat konferensi pers di kantor Imigrasi Kanwil Kemenhuham, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/3). Selain menangkap Zen Jin Mou, pihak imigrasi juga menangkap dua WNA asal Inggris yang memanfatkan izin paspor perjalanan untuk bekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama/17 .
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
10/03/2017 20:45 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor