PENANGANAN KASUS CYBER PORNOGRAFI

  • 21 Maret 2017 15:30
PENANGANAN KASUS CYBER PORNOGRAFI
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto (kiri), Perwakilan Kementerian Sosial, Puji Astuti (kedua kanan), dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai "case conference'' atas penanganan kasus cyber pornografi pada media sosial "Facebook" di Jakarta, Selasa (21/3). Dalam "case conference" tersebut KPAI meminta Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus cyber pornografi "Official Loli Candy's Group" pada media sosial "Facebook". ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
986.04 KB
Disiarkan
21/03/2017 15:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor