PENERTIBAN PAPAN REKLAME ILEGAL
Petugas Satpol PP membongkar papan reklame ilegal yang terletak di depan rumah dinas Walikota Medan, Jalan Sudirman Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/3). Penertiban reklame tanpa izin itu untuk menegakkan peraturan daerah serta upaya mewujudkan kota yang bersih, indah dan nyaman. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras/17.