KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 23 Maret 2017 13:35
KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kiri) bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (ketiga kiri) melihat barang bukti mobil dan motor milik tersangka bandar narkoba, pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/3). Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia hasil pengembangan beberapa kasus, dengan barang bukti 160 butir pil happy five, dua senjata api, 250 butir peluru, empat mobil, satu motor Harley Davidson dari dua tersangka yang tewas ditembak. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
23/03/2017 13:35 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor