VONIS KORUPSI DANA DESA

  • 23 Maret 2017 15:10
VONIS KORUPSI DANA DESA
Sekretaris Desa Talaki, Nurdin Salam terdakwa kasus dugaan korupsi mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (23/3). Nurdin Salam divonis satu tahun penjara kemudian denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa di Desa Talaki, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah tahun 2015 yang merugikan negara puluhan juta rupiah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2810x1899
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
23/03/2017 15:10 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor