PILPRES-TPS KHUSUS DITIADAKAN
JAKARTA, 8/7 - TPS KHUSUS DITIADAKAN. Seorang pasien asal Aceh, dr Muslim, menyampaikan keinginannya untuk bisa menyalurkan suaranya kepada petugas Bawaslu Wahidah Suaib di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Rabu (8/7). Hak para pasien untuk menyalurkan suaranya kandas sudah karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat melalui surat KPU bernomor 123/KPU-K-JP111/2009 yang berisi tidak dibentuknya TPS keliling atau TPS khusus sebagaimana pada Pilpres tahun 2004. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/09.