PENYELUDUPAN GANJA ACEH
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti (BB) 101 bal ganja kering saat rilis di Polres Aceh Utara, Aceh, Senin (3/4). Kepolisian setempat menggagalkan penyeludupan 101 bal atau seberat 101 kilogram ganja kualitas tinggi yang diangkut tersangka dari Saree, Aceh Besar untuk diseludupkan ke wilayah Lampung. ANTARA FOTO/Rahmad/pras/17.