PENGUNGKAPAN PENJUALAN SATWA LANGKA

  • 4 April 2017 17:20
PENGUNGKAPAN PENJUALAN SATWA LANGKA
Petugas menunjukan barang bukti perdagangan satwa dilindungi Orang utan (Pongo pygmaeus) dan Beruang madu (Helarctos malayanus) saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4). Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AM (43) yang diduga membeli dan memelihara satwa langka jenis orang utan, macan dahan, dan beruang madu yang dijual melalui situs daring atau "online". ANTARA FOTO/Reno Esnir/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2188
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
04/04/2017 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor