PENERTIBAN PETERNAKAN BABI ILEGAL

  • 12 April 2017 14:30
PENERTIBAN PETERNAKAN BABI ILEGAL
Tim gabungan membongkar paksa rumah milik peternak babi yang berada di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/4). Puluhan peternakan babi ilegal yang berada di kawasan hutan resapan air bagi warga Batam tersebut ditertibkan tim gabungan yang terdiri dari Direktoran Pengamanan BP Batam, Polisi, TNI, Satpol PP dibantu Persatuan Olahraga Pemburu Babi (Porbi) Kota Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
12/04/2017 14:30 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor