PENERAPAN ASURANSI TERNAK SAPI

  • 13 April 2017 15:05
PENERAPAN ASURANSI TERNAK SAPI
Pedagang dan pembeli bertransaksi sapi di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4). Kementerian Pertanian menerapkan program asuransi sapi, khususnya sapi betina, sebagai perlindungan dari resiko kematian dan kehilangan dengan nilai pertanggungannya Rp10 juta hingga Rp15 juta dengan premi dua hinga dua setengah persen per tahun untuk seekor sapi. Langkah itu untuk mewujudkan swasembada daging sapi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1838
Ukuran Berkas
356.29 KB
Disiarkan
13/04/2017 15:05 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor