PENGUNGKAPAN PEMBUNUHAN SEKELUARGA

  • 17 April 2017 16:40
PENGUNGKAPAN PEMBUNUHAN SEKELUARGA
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh ketika gelar kasus di Polda Sumatra Utara, Medan, Sumut, Senin (17/4). Polda Sumut berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan sekeluarga di Mabar dan menangkap seorang DPO yakni Andi Lala bersama lima orang tersangka lainnya yang diduga bermotifkan masalah hutang piutang dengan korban. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
482.69 KB
Disiarkan
17/04/2017 16:40 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor