BNN SITA PAKET SABU

  • 20 April 2017 17:40
BNN SITA PAKET SABU
Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar perkara penangkapan bandar dan pembeli narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Gorontalo, Kamis (20/4). BNN Provinsi Gorontalo menyita 35 paket sabu-sabu, empat butir ekstasi dan uang tunai sebanyak Rp25,6 juta dari tersangka berinisial AU yang mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
20/04/2017 17:40 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor