KORUPSI DANA ZAKAT PARIMO

  • 25 April 2017 18:15
KORUPSI DANA ZAKAT PARIMO
Mantan Bendahara Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Tamsul Soda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi tengah, Selasa (25/4). Terdakwa didakwa JPU melakukan tindak pidana korupsi dana zakat yang dipotong dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo sejak tahun 2011-2015 dan diduga merugikan negara sekitar Rp 375 juta. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
25/04/2017 18:15 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor