KARTU IDENTITAS ANAK

  • 26 April 2017 17:45
KARTU IDENTITAS ANAK
Seorang anak memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru diterima di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/4). KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Budiyanto/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3354x2229
Ukuran Berkas
594.53 KB
Disiarkan
26/04/2017 17:45 WIB
Fotografer
Budiyanto
Editor