BARANG BUKTI

  • 14 Juli 2009 16:30
BARANG BUKTI
MEDAN, 14/7 - BARANG BUKTI. Sejumlah warga melihat barang bukti yang diamankan dari pabrik ekstasi yang akan dimusnahkan, di Rumah Sakit Pirngadi Medan, selasa (14.7). Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut diantaranya cairan Piperonyl Methyl Ketone sebanyak 182,95 liter, bahan siap jadi untuk membuat pil ekstasi sebanyak 15,45 Kg. FOTO ANTARA / Irsan Mulyadi/ss/mes/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
900x646
Ukuran Berkas
108.46 KB
Disiarkan
14/07/2009 16:30 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor