BARANG BUKTI
![BARANG BUKTI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x861/2009/07/14/barang-bukti-1hat-dom.jpg)
MEDAN, 14/7 - BARANG BUKTI. Sejumlah warga melihat barang bukti yang diamankan dari pabrik ekstasi yang akan dimusnahkan, di Rumah Sakit Pirngadi Medan, selasa (14.7). Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut diantaranya cairan Piperonyl Methyl Ketone sebanyak 182,95 liter, bahan siap jadi untuk membuat pil ekstasi sebanyak 15,45 Kg. FOTO ANTARA / Irsan Mulyadi/ss/mes/09
Tags: