PENGGUNA NARKOBA DI LAPAS

  • 2 Mei 2017 15:25
PENGGUNA NARKOBA DI LAPAS
Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5). Polisi menangkap empat orang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,39 gram yang didapat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Krobokan. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
02/05/2017 15:25 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor