KASUS PUNGUTAN LIAR PRONA
Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus pungutan liar Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/5). Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan MJ yang menjabat sebagai Lurah Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya dan SW selaku koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai tersangka atas dugaan melakukan pungutan liar terhadap peserta sertifikasi massal dalam PRONA. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/17