AHOK DIVONIS DUA TAHUN

  • 9 Mei 2017 12:20
AHOK DIVONIS DUA TAHUN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) selaku terpidana kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Majelis Hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum, sementara itu Ahok bersama kuasa hukumnya bakal mengajukan banding atas putusan tersebut. AANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
09/05/2017 12:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor