KENAIKAN SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN

  • 12 Mei 2017 14:25
KENAIKAN SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Dirut Jasa Raharja Budi Setyarso (kanan) menghadiri sosialisasi kenaikan besar santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan di Gedung Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/5). Sosialisasi tersebut diselenggarakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai atau danau, feri atau penyeberangan, laut, dan udara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2017. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
6.54 MB
Disiarkan
12/05/2017 14:25 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor