GULA MERAH PALSU

  • 15 Mei 2017 14:15
GULA MERAH PALSU
Petugas menunjukkan limbah kecap yang digunakan sebagai bahan baku pembuat gula merah palsu, saat gelar perkara di Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/5). Satgas Pemantau Pangan Polres Banyumas, menyita 500 kg gula merah palsu yang terbuat dari limbah kecap dan gula rafinasi serta bahan kimia lainya yang berbahaya bagi kesehatan, dan dijual dengan harga Rp7.600 per kilogramnya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
15/05/2017 14:15 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor