SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS
![SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2017/05/15/sidang-lanjutan-penyebar-kebencian-di-medsos-ewh0-dom.jpg)
Saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan kasus penyebaran kebencian di media sosial di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Dua terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran ditangkap karena posting ujaran kebencian melalui media sosial. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.
Foto Terkait
Tags: