shabu-shabu
BANDA ACEH, 18/7 - PENGEDAR. Direktur Satuan Polisi Air Polda Aceh, Kombes Pol M Zaini (kanan) memeriksa tiga tersangka pengedar dan pemakai shabu-shabu, di Banda Aceh, Sabtu (18/7). Dalam operasi penegakan hukum itu, polisi mengamankan dua sak shabu-shabu (10,8 gram ) dan dua bungkus shabu-shabu paket hemat yang diakui tersangka diperoleh dari jaringan pemasok Malaysia melalui pelabuhan Belawan- Medan. Foto ANTARA/Ampelsa/ED/ama/09